Bambang menuturkan, pajak menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Ia mengharapkan jajaran pemda dapat membantu tingkatkan penerimaan pajak.
"Mohon Pak Gubernur, supaya ingatkan bendahara daerah untuk lakukan pemotongan pajak sesegera mungkin dan langsung disetor ke kas negara," ungkapnya di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak kasus yang setoran pajak melewati tahun anggaran dan kadang-kadang ada yang sampai lupa. Meskipun pasti diserahkan, tapi kan lebih baik tepat waktu," terangnya.
Selain itu, diperlukan kerja sama untuk mendapatkan data yang akurat. Misalnya dalam hal transaksi jual beli kendaraan atau rumah.
"Kalau orang bayar pajak rendah, tapi beli rumah dan mobil terus-menerus itu harus di cek ulang. Benar apa tidak bayar pajaknya," tegas Bambang.
Untuk transaksi jual beli rumah, tambah Bambang, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Sedangkan mobil diserahkan kepada pemerintah provinsi.
"Kalau akses ini lancar, kan seperti rumah ada penerimaan tambahan juga nantinya untuk daerah. Ada PBB di dalamnya," imbuhnya.
(mkl/hds)











































