Jonan mendapat jawaban bahwa salah satu ruangan di Bandara ada yang digunakan untuk merokok. Padahal, ada larangan untuk tidak merokok di dalam ruangan bandara, kecuali di ruangan yang sudah ditentukan.
Kepala Bagian Humas PT Angkasa Pura II (Persero) Achmad Syahir menjelaskan area bandara merupakan daerah steril merokok. Apalagi area atau kawasan yang sudah mendekati pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP II, sebagai operator Bandara Soetta, telah menyediakan area khusus merokok. Beberapa kali pihak bandara melakukan operasi atau peneguran terhadap penumpang hingga pegawai yang bekerja di area bandara jika ketahuan merokok.
"Selama ini baru disuruh menandatangi surat pernyataan. Kalau denda belum diterapkan," jelasnya.
Seperti diketahui pada pagi hari tadi, Jonan berkeliling atau blusukan di Terminal 1A dan 1B Bandara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng. Jonan berkeliling area terminal hingga ke ruangan awak kabin salah satu maskapai.
Jonan menyempatkan diri menyapa para pramugari maskapai tersebut. Di depan para pramugari berparas ayu itu, Jonan menanyakan tentang fasilitas merokok di area bandara.
"Kalau mau merokok di mana?" Tanya Jonan.
Di depan Jonan dan petinggi PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soetta, para pramugari menjawab merokok di dalam ruangan tersebut. Pernyataan para pramugari ini langsung ditegur oleh pihak bandara.
"Kalau di ruangan nggak boleh," kata Dirut Angkasa Pura II Tri Sunoko.
(feb/ang)











































