"Anggaran akan kami upload (unggah) dalam website kami. Dan masyarakat bisa melihat dan memberikan feedback (masukan). Kita sediakan tiga periode revisi. Jadi masukan dari masyarakat yang akan berikan," kata Susi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Susi mengatakan, dirinya memerintahkan semua Dirjen atau pejabat eselon I kementeriannya untuk memaparkan semua tugas-tugas dan kewajibannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masyarakat bisa lihat, mudah mencerna. Bebas berkomentar, bebas berpendapat," tutupnya.
(dnl/hen)










































