Jelang pengumuman itu, pengusaha mengaku harap-harap cemas dan berharap nilai KHL yang ditentukan masih bisa dipenuhi.
"Semoga semua berjalan lancar dan kita dapat memperjuangkan yang terbaik bagi dunia usaha," ungkap Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang dengan nada cemas kepada detikFinance, Kamis (6/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari pengusaha tetap bertahan sesuai KHL hasil perhitungan BPS," imbuhnya.
Jika angka KHL sebesar Rp 2.690.474 disetujui, maka UMP di ibu kota jika ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 10% mendekati angka Rp 3 juta. Ini sesuai dengan tuntutan buruh yang ingin UMP naik 22%.
"Kita berharap kenaikan di 10-12%, atau angka Rp 2,7 juta. Pengusaha akan berat jika UMP naik 22% atau di kisaran Rp 3 juta," katanya.
Sarman mengatakan, sidang penetapan nilai KHL akan ditentukan hari ini pukul 13.00 WIB di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Penetapan nilai KHL hari ini akan dirumuskan bersama antara perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan Pemprov DKI Jakarta.
(wij/hds)











































