Penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta 2014 dipastikan sulit tercapai 100%, diperkirakan hanya tercapai 85% dari target. Total target penerimaan pajak DKI tahun 2014 sebesar Rp 32,5 triliun.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku masih adanya oknum di Pemprov DKI yang mempermainkan penerimaan pajak. Seperti pada penerimaan pajak iklan reklame yang realisasi jauh lebih rendah dari potensinya.
Hingga 5 November 2014 penerimaan Pajak Reklame DKI sebesar Rp 668 miliar, padahal targetnya mencapai Rp 2,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain iklan, pajak di sektor restoran, hiburan dan hotel juga penerimaannya masih belum optimal. Ia juga mensinyalir ada oknum yang masih bermain di sektor ini.
“Kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) nggak masalah yang masalah restoran, hiburan dan hotel nggak tercapai,” jelasnya.
Ahok memproyeksi penerimaan pajak DKI Jakarta hingga akhir tahun hanya mencapai 85% dari target. Sumber terbesar pendapatan pajak datang dari pajak kendaraan bermotor.
“Sekarang pajak nggak capai target,” jelasnya.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut masih memberi kesempatan kepada oknum-oknum di Pemprov DKI untuk berbenah, namun pihaknya berjanji akan
memberi sanksi tegas bila masih belum berubah hingga tahun depan.
“Sekarang lagi kuat-kuatan ini. Lagi sopan santun. Ngomong dibuktikan ya nggak apa-apa. Kalau 2015 nggak beres. Kita stafkan, kalau staf nggak beres, kita kasih gaji buta saja,” jelasnya. (feb/hen)










































