KAU: Pemerintah Tak Konsisten Kurangi Utang Luar Negeri
Senin, 17 Jan 2005 10:13 WIB
Jakarta -
Koalisi Anti Utang (KAU) menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan agenda perubahan. Salah satunya tidak memiliki itikad yang baik untuk melepaskan diri dari jeratan utang luar negeri termasuk meminta penghapusan utang yang selama ini menyengsarakan rakyat."Pemerintah tidak memiliki itikad melepas ketergantungan terhadap utang luar negeri dan pengahapuskan beban utang yang sudah menyengsarakan rakyat," tegas Kusfiardi koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) dalam keterangan persnya, Senin (17/1/2005).Selain itu, kata Kusfiardi, pemerintah juga tidak segera melakukan revisi atas UU APBN 2005 agar menjadi kebijakan yang bertujuan memenuhi hak konstitusi rakyat. Betapa tidak, APBN 2005 tidak mencerminkan kebijakan yang pro rakyat terutama dalam hal pemenuhan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, hak mendapatkan pendidikan, hak hidup sejahtera lahir dan batin dan hak-hak dasar lainnya.APBN 2005 sangat tidak pro rakyat karena alokasi pembayaran utang berjumlah Rp 110,8 trilyun. Angka ini belum termasuk pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri. Alokasi pembayaran utang itu terdiri dari bunga utang dalam negeri Rp 38,84 triliun, bunga utang luar negeri Rp 25,14 triliun dan cicilan pokok utang luar negeri Rp 46,84 triliun.Besaran alokasi pembayaran utang ini selain menyita 25,10 persen belanja negara yang berjumlah Rp 441,61 triliun, juga menguras pendapatan negara 29,33 persen. Pemerintah, kata Kurfiardi, hingga kini juga belum mengakhiri Post Program Monitoring (PPM) dan belum mencabut Inpres "White Paper" dalam rangka menyudahi kerjasama dengan IMF dan belum membubarkan Consultative Group on Indonesia (CGI). Padahal selama ini keberadaan IMF dan para kreditur yang tergabung dalam CGI selalu menekan Pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang mengarah pada memburuknya kualitas sosial dan perekonomian rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, KAU mendesak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengumumkan bahwa Pemerintah akan menjalankan lima kebijakan yang pro rakyat yakni: Pertama, membersihkan Pemerintahan dari segala bentuk kepentingan ekonomi politik asing, termasuk dari lembaga keuangan internasional seperti IMF, World Bank dan ADB, yang menyusup melalui kebijakan maupun individu yang memiliki pemikiran sejalan dengan kepentingan asing tersebut.Kedua, menghapuskan beban utang, setidaknya dengan membatalkan dana utang yang belum terpakai, membatalkan dana utang yang dipakai untuk pendanaan proyek/program pembangunan di Aceh dan Sumatra Utara, termasuk menghapuskan sejumlah utang yang dikorupsi. Ketiga, membatalkan rencana pembuatan utang baru melalui CGI, termasuk membatalkan pembuatan utang baru untuk membiayai pembangunan kembali Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatra Utara yang terkena bencana.Keempat, membatalkan rencana pencabutan subsidi (termasuk subsidi BBM) dan membatalkan seluruh rencana penjualan aset negara melalui program privatisasi dan divestasi dan kelima mengakhiri kerjasama dengan IMF, membatalkan Inpres "White Paper", membubarkan CGI dan mejalankan kebijakan pembangunan dengan strategi yang berpegang pada prinsip kemandirian dan kedaulatan bangsa.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































