Proses penetapan nilai KHL tadi malam (6/11/2014) di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat diawali perdebatan yang cukup alot antara pengusaha dan serikat pekerja. Sehingga proses keputusannya membutuhkan waktu hingga 9 jam karena pembahasannya berlangsung alot.
"Diawali perdebatan antara pengusaha dan buruh yang saling ngotot mempertahankan angka masing-masing," kata Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago kepada detikFinance, Jumat (7/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu rapat berlangsung cukup panjang dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," imbuhnya.
Bahkan selama pembahasan 9 jam itu, perwakilan buruh banyak melakukan aksi walk out (WO) alias keluar dari rapat dewan pengupahan. Buruh tetap ngotot meminta nilai KHL 2014 sebesar Rp 2.690.474.
Atas dasar itu, dari perwakilan pekerja, pengusaha dan Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan negosiasi termasuk akhirnya melakukan hitung ulang mendadak terhadap 4 permintaan revisi item KHL yaitu daging sapi, tiket nonton bioskop, tabloid, kopi, dan mi instan.
Akhirnya setelah perundingan yang cukup panjang, Pemprov DKI hanya mengakomodir 1 dari 4 permintaan perbaikan nilai item KHL yang diinginkan buruh yaitu mi instan. Pengusaha juga sepakat memberikan uang tambahan sebesar Rp 47.700 hasil perhitungan harga mi instan satu kardus Rp 72.000 dikurangi harga tepung terigu Rp 24.300.
"Akhirnya kami membuka, oke angkanya segini, kita akomodir untuk mi instan. Lalu semua sepakat. Ini adalah kesepakatan yang paling bagus dan bersih, semua tandatangan dan tidak ada yang ngambek," jelasnya.
(wij/hen)











































