Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro siap mendukung ide Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk membebaskan pajak dan restribusi terhadap nelayan. Bambang mendukung ide tersebut, asalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kementerian KKP yang ditargetkan tercapai.
"Nggak masalah. Kan Bu Susi ingin PNBP-nya meningkat," kata Bambang di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (7/11/2014)
Jenis insentif tersebut, menurutnya cukup membantu para nelayan karena selama ini yang memberatkan nelayan ternyata adalah di pungutan liar (pungli).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga terkait dengan peralihan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan yang bernilai Rp 11 triliun per tahun. Menurut Bambang hal itu langkah bagus untuk mendorong subsidi tepat sasaran.
"Subsidi BBM ke nelayan itu langsung diterima ke nelayannya dan bukan dalam bentuk BBM murahnya," jelas Bambang.
Β
Nelayan dengan kepemilikan kapal dengan ukuran di bawah 10 Gross Ton (GT) akan dibebaskan dari segala pajak dan retribusi dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nelayan kecil ini harus bayar izin kapal, retribusi ke syahbandar lalu pajak-pajak lain. Ini jelas tidak adil dan ironi," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di tempat terpisah.
Menurut Susi aturan yang baru segera akan diumumkan karena telah ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan setelah aturan tersebut diberlakukan semua Pemda wajib mematuhi.
"Saya minta tolong kepada gubernur dan bupati," imbuhnya.
Sebagai gantinya, KKP sedang menyiapkan dana alokasi khusus (DAK) bagi Pemda. Dana ini diambil dari APBN agar Pemda tidak kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
"DAK dan program-program untuk menambah pemasukan di tempat mereka kita sedang siapkan," katanya.











































