Mendagri Dorong Pemda Dukung Ide Susi Soal Hapus Retribusi Nelayan

Mendagri Dorong Pemda Dukung Ide Susi Soal Hapus Retribusi Nelayan

- detikFinance
Jumat, 07 Nov 2014 19:55 WIB
Mendagri Dorong Pemda Dukung Ide Susi Soal Hapus Retribusi Nelayan
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sepakat dengan usulan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang akan membebaskan nelayan dengan kapal di bawah 10 Gross Ton (GT) dari retribusi dan pajak pemerintah daerah (pemda). Tjahjo mendorong para pemda mendukung gagasan ini.

"Ya harus setuju ini kan untuk pemberdayaan masyarakat kita bagaimana dia (nelayan) mau makmur cari solarnya sulit tangkapan ikannya juga nggak jelas dia harus bayar," papar Tjahjo saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Ia menyadari nasib nelayan kecil jauh dari kondisi sejahtera. Menurutnya dengan retribusi dan pajak oleh pemda selama ini justru membebani para nelayan kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Retribusi nelayan kan kasihan juga. Nelayannya mau melaut kena retribusi, mau jual ikannya di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) kena lagi retribusi itu kan harus disetop," katanya.

Mengenai dana alokasi khusus (DAK) yang sedang disiapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengganti pendapatan asli daerah (PAD) yang berkurang dari penghapusan pajak dan retribusi, ia menyerahkan hal itu kepada pihak kementerian keuangan.

"DAK yang memutuskan nanti biar menteri keuangan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro siap mendukung ide Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk membebaskan pajak dan restribusi terhadap nelayan. Bambang mendukung ide tersebut, asalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kementerian KKP yang ditargetkan tercapai. Susi menargetkan PNBP perikanan laut naik dari Rp 250 miliar menjadi Rp 1,5 triliun atau naik 500%.

"Nggak masalah. Kan Bu Susi ingin PNBP-nya meningkat," kata Bambang di Hotel Four Seasons.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads