Penyelundupan Daging Celeng Kembali Terbongkar di Pelabuhan Merak

Penyelundupan Daging Celeng Kembali Terbongkar di Pelabuhan Merak

- detikFinance
Minggu, 09 Nov 2014 11:39 WIB
Penyelundupan Daging Celeng Kembali Terbongkar di Pelabuhan Merak
Jakarta - Balai Karantina Pertanian (Barantan) Cilegon, Banten Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak hari ini (9/11/2014) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal. Penangkapan terjadi di wilayah Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

"Diperkirakan 13 karung daging tersebut seberat lebih dari 2 ton. Petugas saat ini melakukan penghitungan volume secara detil," ungkap Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian Arief Cahyono kepada detikFinance, Minggu (9/11/2014).

Arief mengatakan penangkapan 2 ton daging celeng di wilayah Pelabuhan Merak itu dilakukan setelah petugas Barantan mendapatkan informasi sebelumnya dari masyarakat. Dua ton daging celeng ini dikirim tanpa dilengkapi dokumen sanitasi produk hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini rencananya akan dibawa ke Jakarta dan Tangerang dari Palembang dengan truk plat nomor BG 8153 DC," paparnya.

Menurut Arief daging celeng tanpa dokumen dan jaminan kesehatan ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk konsumsi masyarakat dan akan berdampak negatif bagi kesehatan.

"Penyidik saat ini tengah meminta keterangan dari supir dan awaknya," sebut Arief.

Total daging celeng yang dimusnahkan Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton (43.700 Kg) atau naik 240% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads