"Diperkirakan 13 karung daging tersebut seberat lebih dari 2 ton. Petugas saat ini melakukan penghitungan volume secara detil," ungkap Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian Arief Cahyono kepada detikFinance, Minggu (9/11/2014).
Arief mengatakan penangkapan 2 ton daging celeng di wilayah Pelabuhan Merak itu dilakukan setelah petugas Barantan mendapatkan informasi sebelumnya dari masyarakat. Dua ton daging celeng ini dikirim tanpa dilengkapi dokumen sanitasi produk hewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arief daging celeng tanpa dokumen dan jaminan kesehatan ini dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk konsumsi masyarakat dan akan berdampak negatif bagi kesehatan.
"Penyidik saat ini tengah meminta keterangan dari supir dan awaknya," sebut Arief.
Total daging celeng yang dimusnahkan Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton (43.700 Kg) atau naik 240% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.
(wij/hen)











































