"Besok ada rencana pemusnahan, dengan Kepala Badan Karantina (Banun Harpini) di Cilegon. Kami menunggu perhitungan dan BAP, kalau selesai hari ini mungkin, besok dimusnahkan," kata Kepala Sub Humas Badan Karantina Pertanian Arief Cahyono kepada detikFinance, Minggu (9/11/2014).
Arief mengatakan upaya penggagalan penyelundupan daging celeng hari ini merupakan yang kedua dalam sepekan ini. Sebelumnya Polsek Tambun, Bekasi mengamankan 1 ton daging celeng. Jumlah penggagalan penyelundupan sebanyak 2 ton daging celeng ini termasuk besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini Balai Karantina Pertanian (Barantan) Cilegon, Banten Kementan bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Merak hari ini (9/11/2014) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng ilegal. Penangkapan terjadi di wilayah Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Arief mengatakan penangkapan 2 ton daging celeng di wilayah Pelabuhan Merak itu dilakukan setelah petugas Barantan mendapatkan informasi sebelumnya dari masyarakat. 2 ton daging celeng ini dikirim tanpa dilengkapi dokumen sanitasi produk hewan.
"Ini rencananya akan dibawa ke Jakarta dan Tangerang dari Palembang dengan truk plat nomor BG 8153 DC," paparnya.
Total daging celeng yang dimusnahkan Januari-Juli 2014 mencapai 43,7 ton (43.700 Kg) atau naik 240% dibandingkan sepanjang tahun lalu yang hanya 12,8 ton.
"Tahun lalu tak terlalu banyak dibandingkan tahun 2014," katanya.
(hen/rrd)











































