Sea World Tutup Gara-gara Sengketa, Ini Dampaknya ke Bisnis Ancol

Sea World Tutup Gara-gara Sengketa, Ini Dampaknya ke Bisnis Ancol

- detikFinance
Senin, 10 Nov 2014 14:22 WIB
Sea World Tutup Gara-gara Sengketa, Ini Dampaknya ke Bisnis Ancol
Jakarta - Salah satu taman rekreasi di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yaitu Sea World saat ini masih ditutup. Ini merupakan buntut panjang atas sengketa perebutan kepemilikan aset antara PJAA dengan PT Sea World Indonesia (SWI) yang merupakan anak usaha Lippo Group.

Lalu, bagaimana dampaknya terhadap kinerja perseroan?

"Kita selama ini dapat net 5% dari revenue. Nanti kita 100% revenue-nya. Aset kan Build, Operate, dan Transfer (BOT) 20 tahun, penyerahan aset harus dilaksanakan," kata Direktur Keuangan PJAA Arif Nugroho usai Public Expose Perseroan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif menegaskan, pihaknya hingga saat ini terus mendesak kepada SWI untuk segera menyerahkan aset yang ada di Sea World. Salah satu yang menjadi sengketa adalah lahan seluas 1 hektar yang menaungi wahan tersebut.

"Aset kita masih minta ke mereka, tanahnya punya kita, 2 hektar tapi yang dipakai 1 hektar. Yang sengketa yang 1 hektar. Aset harus segera diberikan kan status jelas, operation 20 tahun sudah jalan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PJAA Gatot Setyowaluyo menjelaskan, SWI tidak menghargai perjanjian yang tertuang dalam BOT, di mana dalam perjanjian tersebut akan selesai dalam waktu 20 tahun dari 1992 sampai Juni 2014 lalu. Menurut perjanjian, kata dia, aspek legal hukum sudah harus selesai.

"Perjanjian Sea World dengan Ancol ada 2 aspek, legal dan bisnis. Yang digembor-gemborkan Sea World itu aspek bisnisnya, padahal itu kedua, aspek legal harus kita dulukan, perjanjian kita BOT jangka waktu 20 tahun, apa pun yang terjadi akan terjadi atau batal dengan hukum," terangnya.

Namun begitu, manajemen Sea World meminta jaminan jika aset diserahkan ke pihak JPAA. Menurut dia, pihak Sea World dimungkinkan untuk memperpanjang perjanjian dengan kondisi yang disepakati dua pihak dan ada perjanjian baru.

"Mereka merasa kalau opsi itu perpanjangan otomatis, itu tidak ada kalimat itu. Menurut saya itu dua aspek berbeda, aspek legal serahkan aspek itu kepada pihak Ancol sebagai haknya. Mari kita bicara bisnis. Mereka mau menyerahkan tapi dijamin bisa mengelola. Kalau minta previllage silakan sampaikan proposal," kata dia.

Gatot menyebutkan, Sea World akan kembali dibuka jika aset yang ada dalam perjanjian diserahkan sepenuhnya kepada PJAA.

"Kami mengajak mereka mari kita duduk bersama, serahkan aset ke kita, besok Sea World bisa buka. Semuanya jelas berdasarkan perjanjian, kami dari Ancol menyanyangkan kalau itu tutup, keragaman wahana Ancol jadi berkurang," ucap dia.

Gatot menegaskan, konsekuensi terburuk dari sengketa ini adalah Sea World akan terus ditutup jika tidak ada penyerahan aset.

"Mereka bilang, minta jaminan kalau itu diserahkan. Sampai kapan pun tidak akan saya berikan jaminan apa pun, karena itu hak kita, risiko terjelek Sea World akan tutup. Ini hak yang harus kita pertahankan. Mereka khawatir kalau aset diserahkan ke kita, maka mereka hanya sebagai operator saja," tegas dia.

Gatot juga menyebutkan, jika aset diserahkan ke pihaknya, maka perseroan akan mengembangkan Sea World menjadi lebih besar.

"Kalau itu masuk ke kita, mudah-mudahan performance di 2015 lebih baik, kalau tadinya kontribusinya tidak berpengaruh, kalau itu diambil oleh Ancol kontribusinya akan naik 10%. Saat ini 1-2% kontribusi Sea World, ini hanya mengurangi pilihan wahana," pungkasnya.

Saat ini pihak Ancol sudah menutup akses menuju Seaworld. Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok sudah menyebut kalau kontrak 25 tahun dengan Lippo Grup sudah habis. Pemprov DKI, melalui Ancol, akan mengelola sendiri.

"Direksi Ancol ngotot, dia (SWI) pun ngotot. Ya sudah, kami tutup dulu. Saya serahkan itu untuk diselesaikan secara business-to-business saja lah," kata Ahok belum lama ini.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads