Seperti diketahui Menteri Susi, mulai November ini menghentikan sementara (moratorium) izin tangkap baru kapal bermuatan di atas 30 Gross Ton (GT). Selain izin kapal tangkap baru yang dihentikan sementara, kapal eks asing juga terkena dampak dari aturan tersebut.
"Sama dia (Menteri Susi Pudjiastuti) nggak mau lagi itu kapal-kapal besar asing itu beroperasi," ungkap Fadel saat ditemui di di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak mau, saya setop semuanya. Tetapi saat Pak Cicip diizinkan lagi," imbuhnya.
Fadel punya pendapat soal operasional kapal besar milik asing di Indonesia. Ia menganggap kapal besar asing itu adalah pelaku utama illegal fishing di Indonesia.
"Jadi harus dilarang kapal itu sama sekali. Kapal-kapal besar mereka itu (bobotnya) yang 500-1.000 ton," katanya.
Ia menegaskan akan mendukung seluruh gebrakan yang dilakukan Menteri Susi selama tujuannya adalah mensejahterakan rakyat Indonesia khususnya nelayan.
"Banyak hal-hal yang kita lihat gebrakan ibu Susi ini yang Insya Allah banyak memberikan sumbangan baru di sektor perikanan. Banyak kebijakan beliau yang saya dukung. Saya akan terus memberikan masukan kepada beliau," jelasnya.
Selain itu, kebijakan membebaskan nelayan kecil yang mempunyai kapal tangkap di bawah 10 Gross Ton dari pajak dan retribusi sudah dilakukannya pada periode 2009-2011.
"Memang harus nol (bebas pajak dan retribusi), saya setuju. Itu saya dari pertama mengatakan itu harus nol," ungkap Fadel.
Ide/gagasan pembebasan pajak dan retribusi bagi nelayan dan petani sudah dilakukan Fadel sejak ia menjabat sebagai Gubernur Gorontalo tahun 2001 hingga 2006. Cara itu dilanjutkan saat menjadi menteri Kelautan dan Perikanan, meskipun ditentang banyak kepala daerah.
"Kemudian saya menjadi menteri saya terbitkan surat edaran kepada gubernur agar retribusi nelayan semuanya nol. Ketika itu gubernur Kalimantan Barat protes ke presiden, pak ini mantan gubernur kok malah kasih edaran," paparnya.
Fadel mengakui jika retribusi dan pajak dari nelayan memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar. Namun pemerintah pusat saat itu sudah memberikan semacam bantuan dana alokasi khusus (DAK) kepada masing-masing daerah.
"Retribusi memang cukup besar tetapi saya ganti dengan uang bantuan khusus. Saya mau ganti dengan anggaran di kementerian saya. Yang penting hapuskan nol buat nelayan," kenang Fadel.
(wij/hen)











































