KPK Minta Kasus Temanggung Ditangani Serius

KPK Minta Kasus Temanggung Ditangani Serius

- detikFinance
Senin, 17 Jan 2005 17:22 WIB
Semarang - Kasus Temanggung masih jadi tanda tanya. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Gubernur dan Kapolda Jateng menangani kasus itu secara serius agar melegakan masyarakat.Untuk tujuan tersebut, Ketua KPK Taufiqurahman Ruki menemui Gubernur Jateng Mardiyanto dan Kapolda Irjen Pol Chairul Rasyid. Mereka menggelar pretemuan tertutup di Ruang Pertemuan VIP Kapolda Jateng, di Mapolda Jateng Jl. Pahlawan Semarang, Senin (17/1/2005.Seusai pertemuan Ruki mengaku sengaja datang ke Semarang untuk membicarakan masalah korupsi di Temanggung. "Saya minta Kapolda untuk tetap melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo," katanya.Ruki menambahkan, pengusutan itu tentu saja harus fokus pada masalah hukum. Dia minta Kapolda menyelidiki dan memeriksa dugaan tersebut secara proporsional. Karena sesuai dengan informasi dan laporan yang ia terima, ada dugaan korupsi di Kabupaten Temanggung.Lebih lanjut Ruki menjelaskan, pihaknya memberikan pengarahan yang bersifat teknis kepada penyidiknya. "Apa dan bagaimana mereka lakukan penyidikan dengan baik. Dan saya tentunya akan secara terus menerus meminta laporan kepada mereka," terangnya.Saat ditanya tentang bagaimana penanganan kasus korupsi Dana Pemilu, Pasar Ngadirejo dan Bantuan Dana Pendidikan kepada keluarga Anggota DPRD Pemkab Temanggung, Taufiq mengakui bahwa selama penyidikan KPK tidak akan mengekspose kasus tersebut."Ya, proporsional saja. Polisi sebagai penegak hukum, tidak boleh keluar dan melenceng dari permasalahan," tegas Ruki.Sementara untuk masalah administrasi dan politik, Ruki menyerahkan sepenuhnya pada Gubernur karena hal tersebut menjadi wewenang pemerintah provinsi. Pihaknya meminta Gubernur tetap melakukan pengawasan dan menangani dengan serius. (nrl/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads