RI Bisa Dapat Devisa Rp 6,4 Triliun/Tahun dari Bebaskan Visa 5 Negara

RI Bisa Dapat Devisa Rp 6,4 Triliun/Tahun dari Bebaskan Visa 5 Negara

- detikFinance
Rabu, 12 Nov 2014 12:22 WIB
RI Bisa Dapat Devisa Rp 6,4 Triliun/Tahun dari Bebaskan Visa 5 Negara
Jakarta - Selain negara-negara ASEAN, pemerintah akan membebaskan visa kunjungan 5 negara untuk meningkatkan jumlah wisatawan asing. Dari kebijakan ini, pemerintah membidik penambahan devisa hingga US$ 540 juta/tahun atau Rp 6,4 triliun.

Kebijakan ini, memang akan menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari visa sebesar US$ 14 juta atau setara Rp 168 miliar per tahun. Namun potensi kehilangan itu tak sebarap dengan hasil yang didapat.

"Kita bisa dapat US$ 540 juta," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo pada acara US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (12/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indroyono mencatat ada 5 negara yang akan mendapatkan akses bebas visa yaitu Tiongkok, Australia, Jepang, Rusia, dan Korea Selatan. Dengan program ini, harapannya ada tambahan jumlah wisman 500.000 orang setiap tahun.

Hitungannya, dari 500.000 wisman, pemasukan dengan satu wisman diperkirakan pengeluarannya sekitar US$ 1.200, maka Indonesia bisa mendapatkan devisa US$ 540 juta per tahun.

Selama ini ketentuan bebas visa juga berlaku untuk wisatawan asing yang memegang visa dari beberapa negara ASEAN seperti Singapura, Thailand hingga Malaysia.

"Bebas visa 5 negara bisa dapat tambahan 450.000-500.000 wisatawan baru yang masuk Indonesia," jelasnya.

Pemerintah juga akan memberikan kemudahan izin untuk kapal layar hingga kapal pesiar masuk ke Indonesia. Ada potensi ribuan kapal wisatawan asing yang hilir mudik ke laut Indonesia, namun terkendala lamanya izin. Setelah izin dipermudah, butuh dukungan pemerintah daerah menyambut potensi ini.

"Kepala daerah tanggung jawab untuk ini. Mereka bisa berhenti hadiri acara budaya. Misal mereka ke Bali terus mampir ke Labuan Bajo, atau Banyuwangi. Sekarang tugas bupati karena pemerintah pusat sudah memberi kemudahan," ujarnya.

(feb/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads