Menteri Susi Ungkap Aksi Terorisme di Sektor Bisnis

Menteri Susi Ungkap Aksi Terorisme di Sektor Bisnis

- detikFinance
Rabu, 12 Nov 2014 12:39 WIB
Menteri Susi Ungkap Aksi Terorisme di Sektor Bisnis
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang menyiapkan aturan/regulasi baru mengenai pelarangan izin bongkar muat barang (transhipment) di tengah laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, izin tangkap pelaku usaha akan dicabut jika terbukti melakukan bongkar muat di tengah laut. Karena ini dianggap aksi terorisme di sektor bisnis.

"Saya minta tolong aturan ini digodok dengan matang. Kalau masih lanjut, perusahaannya kita jewer atau langsung disetop izinnya," tegas Susi saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut Susi, praktik transhipment di laut Indonesia cukup marak, dan dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Modusnya, kapal ikan nasional menangkap ikan di lautan Indonesia, kemudian hasil tangkapnya itu dipindahkan ke kapal asing di tengah laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak berhenti sampai di situ, praktik berlanjut saat ikan tersebut dikirim ke negara importir. Kapal asing seperti dari Tiongkok dan Vietnam menggunakan kapal berbendera Indonesia demi memasukan produk perikanannya ke negara importir seperti Amerika Serikat.

"Kalau terbukti, kita bisa diembargo dan kita habis. Ini sudah termasuk terorism business," imbuhnya.

Oleh karena itu untuk sementara ini, Susi membuat kebijakan moratorium izin kapal ikan selama 6 bulan ke depan. Susi akan membereskan dan membuat sistem serta alat kontrol lebih ketat agar kerugian negara bisa diminimalisir.

"Kontrol kita harus kuat sekali. Kalau diembargo habis kita, habis Pak," kata Susi.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads