Kedua mantan Menteri Keuangan yang diundang untuk jadi juri lelang jabatan ini adalah, Chatib Basri dan Bambang Sudibyo.
"Pak Bambang Sudibyo dan Pak Chatib Basri, sebagai tambahan pewawancara," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya lebih professional, itu dua mantan menteri kita undang, dan beliau sudah saya telepon dan sudah bersedia," jelasnya.
Sebelumnya, kandidat akan diwawancarai juga oleh panitia seleksi yang diwakili Mardiasmo, Kiagus Badaruddin (Sekjen Kemenkeu), Darmin Nasution (mantan Dirjen Pajak), Taufiequrachman Ruki, dan Prijono Tjiptoherijanto.
Untuk tahapan wawancara terakhir, akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Nah setelah itu, baru Pak Menteri keuangan terakhir, Sebelum ke Pak Presiden," terang Mardiasmo.
Dia mengatakan, untuk posisi Dirjen Pajak, Kemenkeu tak hanya menunggu calon-calon mendaftar. Namun juga akan mengundang sejumlah calon untuk ikut dalam lelang jabatan tersebut.
"Jadi setelah dari administrasi dan juga ini persyaratan-persyaratan semua, ada yang masih bisa kita undang, ya kita undang," jelasnya.
Sosok yang diundang tersebut tentunya juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti untuk kandidat Dirjen Pajak harus berpendidikan Pascasarjana S2.
Kemudian dianggap memilki jiwa profesionalitas dan punya kemampuan untuk mengejar target setoran pajak. Menurut Mardiasmo, ada kelayakan orang itu diundang.
"Misalnya Kakanwil. Terus dia ternyata nggak daftar. Kemudian misalkan tidak daftar, ya kita undang," jelasnya.
(mkl/dnl)










































