2 Mantan Menkeu Ini Jadi Juri Lelang Jabatan di Kemenkeu

2 Mantan Menkeu Ini Jadi Juri Lelang Jabatan di Kemenkeu

- detikFinance
Rabu, 12 Nov 2014 14:44 WIB
2 Mantan Menkeu Ini Jadi Juri Lelang Jabatan di Kemenkeu
Jakarta - Kementerian Keuangan akan melelang 4 jabatan eselon I. Dua mantan Menteri Keuangan akan diundang untuk menjadi panelis pewawancara kandidat.

Kedua mantan Menteri Keuangan yang diundang untuk jadi juri lelang jabatan ini adalah, Chatib Basri dan Bambang Sudibyo.

"Pak Bambang Sudibyo dan Pak Chatib Basri, sebagai tambahan pewawancara," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/11/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua tokoh ini akan mewakili panelis dari kalangan independen. Adapun 4 jabatan yang akan dilelang adalah Dirjen Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta dua staf ahli untuk Menteri Keuangan.

"Supaya lebih professional, itu dua mantan menteri kita undang, dan beliau sudah saya telepon dan sudah bersedia," jelasnya.

Sebelumnya, kandidat akan diwawancarai juga oleh panitia seleksi yang diwakili Mardiasmo, Kiagus Badaruddin (Sekjen Kemenkeu), Darmin Nasution (mantan Dirjen Pajak), Taufiequrachman Ruki, dan Prijono Tjiptoherijanto.

Untuk tahapan wawancara terakhir, akan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

"Nah setelah itu, baru Pak Menteri keuangan terakhir, Sebelum ke Pak Presiden," terang Mardiasmo.

Dia mengatakan, untuk posisi Dirjen Pajak, Kemenkeu tak hanya menunggu calon-calon mendaftar. Namun juga akan mengundang sejumlah calon untuk ikut dalam lelang jabatan tersebut.

"Jadi setelah dari administrasi dan juga ini persyaratan-persyaratan semua, ada yang masih bisa kita undang, ya kita undang," jelasnya.

Sosok yang diundang tersebut tentunya juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti untuk kandidat Dirjen Pajak harus berpendidikan Pascasarjana S2.

Kemudian dianggap memilki jiwa profesionalitas dan punya kemampuan untuk mengejar target setoran pajak. Menurut Mardiasmo, ada kelayakan orang itu diundang.

"Misalnya Kakanwil. Terus dia ternyata nggak daftar. Kemudian misalkan tidak daftar, ya kita undang," jelasnya.

(mkl/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads