Maskapai akhirnya mengadu kepada regulator. Padahal tugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) adalah regulator penerbangan yang mengatur persoalan teknis seperti keselamatan penerbangan bukan mengatur tata cara berbisnis.
"Menurut pandangan saya. Organisasi anggota harus kompetitif. Saya enggak mau Kemenhub dilibatkan dalam hubungan bisnis. Itu bukan urusan kita. Kalau rugi ke saya, untung diam saja," kata Jonan saat acara INACA Annual General Meeting di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untung terus bukan bisnis," jelasnya.
Kemenhub, kata Jonan, mengedepankan aspek regulasi terkait keselamatan penerbangan. Urusan bisnis harus dipikirkan oleh maskapai sendiri.
"Kalau bisnis bapak urus, that is your job. Safety is my job," jelasnya.
Menurutnya, kalau tidak kreatif maskapai RI tidak akan kompetitif. Akibatnya maskapai RI bisa kalah bersaing.
Apalagi akan ada kebijakan liberalisasi penerbangan di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN Open Sky tahun 2015 sehingga ia meminta bos-bos maskapai untuk kreatif mencari terobosan di tengah persaingan yang ketat.
"Kalau enggak kompetitif makin lama makin habis. Saya anjurkan operator bisnis harus banyak akal. Kalau enggak banyak kreatifitas jangan jadi business man," sindirnya.
(feb/ang)











































