Pantura Disebut 'Proyek Abadi', BPK Lakukan Audit Khusus

Pantura Disebut 'Proyek Abadi', BPK Lakukan Audit Khusus

- detikFinance
Kamis, 13 Nov 2014 15:25 WIB
Pantura Disebut Proyek Abadi, BPK Lakukan Audit Khusus
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), untuk pelaksanaan proyek jalan nasional pantai utara (Pantura). Proyek perbaikan jalan sepanjang 273 km dari Karawang hingga Losari di Pantura akan diaudit.

Anggota IV BPK yang membidangi infrastruktur Rizal Djalil mengatakan, salah satu alasan BPK melakukan audit terhadap pelaksanaan jalan nasional ini adalah, karena banyak yang menyebut proyek Pantura ini sebagai proyek abadi, yang setiap tahun selalu diperbaiki menggunakan dana APBN.

"Orang mengatakan seolah-olah Pantura itu proyek abadi. Kita bakal beri jawaban. Belum tentu juga PU salah, mungkin mereka benar. Banyak orang yang terlibat dalam pengelolaan jalan iniβ€Ž," kata Rizal saat jumpa pers di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengatakan, jalan Pantura membentang mulai dari Anyer hingga Banyumas. Namun yang menjadi prioritas pemeriksaan adalah ruas dari Karawang hingga Losari.

"Tentu kita memprioritaskan apa yang jadi masalah kitaβ€Ž. Karawang sampai Losari. Ini yang akan kita prioritaskan. Kalau itu yang akan dilakukan. BPK akan melakukan audit 273 km jalan," tuturnya.

"Karawang, Subang, Pamanukan, Palimanan, sampai Losari itu kita prioritaskan," imbuhnya.

Audit ini akan dilakukan mulai pekan depan, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu 3 bulan. Setelah dilakukan audit, BPKβ€Ž bakal memberikan rekomendasi pada pihak terkait untuk memberikan solusi.

Ketua BPK Harry Azhar Azis menuturkan, bila ada temuan penyelewengan atau pelanggaran lainnya, maka hal tersebut bakal diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Tapi tak mustahil juga, bahwa di dalamnya kita bisa peroleh semacam temuan. Menurut UU BPK kalau ada temuan, dalam waktu 60 hari harus kita serahkan ke aparat penegak hukum," papar Harry.

Sebelumnya, lanjut Harry, BPK juga telah melakukan audit kinerja untuk ruas jalan nasional yang tak pernah sepi kendaraan ini. Hasilnya, BPK menemukan kinerja yang dinilai tak efektif. Audit tersebut dilakukan periode 2012-2013.

"Hasilnya menyimpulkan bahwa penyelenggaraan jalan nasional yang dilaksanakan Bina Marga di seluruh provinsi belum sepenuhnya dikelola efektif," tuturnya.

"BPK juga meneumkan pelanggaran batas muatan pada jalan nasional kurang terkoordinasi sehingga mengakibatkan kerusakan jalan," tutupnya.

(zul/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads