Gubernur Maluku Minta Rini Soemarno Serahkan BUMN 'Mati Suri' Ini

Gubernur Maluku Minta Rini Soemarno Serahkan BUMN 'Mati Suri' Ini

- detikFinance
Jumat, 14 Nov 2014 12:26 WIB
Gubernur Maluku Minta Rini Soemarno Serahkan BUMN Mati Suri Ini
Jakarta - Gubernur Maluku Said Assagaf berkunjung ke kantor Menteri BUMN Rini Soemarno di Jalan Merdeka Selatan. Hasil bertemu Rini, Said menyampaikan keinginannya agar Kementerian BUMN menghibahkan BUMN perikanan, PT Perikanan Nusantara (Persero) di bawah Pemprov Maluku alias menjadi BUMD.

"Perum Perikani, itu kan di bawah kementerian BUMN. Sekarang ini kondisinya sangat dilematis, ya kita minta dengan demikian hidup, serahkan lah ke daerah, pemerintah daerah sanggup kita untuk mengelola lebih bagus lagi," pinta Said di kantor Kementerian BUMN, Jumat (14/11/2014)

Said mengatakan, kondisi yang dilematis ini karena pertumbuhan bisnis BUMN tersebut tak berkembang. "Bisa disebut mati segan hidup pun tak mau. Jadi lebih baik diserahkan ke daerah pengelolaannya," pinta Said.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya sebaiknya pemerintah pusat mulai berpikir untuk BUMN yang ada di daerah dan kinerjanya kurang baik, maka solusi tepatnya adalah diserahkan dan dikelola oleh pemda.

"Kita siap dan sanggup, kita kan ada universitas. Kita terkenal dengan pola-pola ilmiah kelautan," katanya.

PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Prinus merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis penangkapan hingga pengolahan ikan hasil laut. Prinus juga beroperasi di kawasan Papua Barat seperti wilayah Sorong dan sekitarnya.

Prinus kini mulai bangkit dari 'mati suri'. BUMN yang bergerak di bisnis perikanan ini sempat jadi BUMN yang harus dikubur karena keuangannya tak sehat.

BUMN ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads