"Perum Perikani, itu kan di bawah kementerian BUMN. Sekarang ini kondisinya sangat dilematis, ya kita minta dengan demikian hidup, serahkan lah ke daerah, pemerintah daerah sanggup kita untuk mengelola lebih bagus lagi," pinta Said di kantor Kementerian BUMN, Jumat (14/11/2014)
Said mengatakan, kondisi yang dilematis ini karena pertumbuhan bisnis BUMN tersebut tak berkembang. "Bisa disebut mati segan hidup pun tak mau. Jadi lebih baik diserahkan ke daerah pengelolaannya," pinta Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita siap dan sanggup, kita kan ada universitas. Kita terkenal dengan pola-pola ilmiah kelautan," katanya.
PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Prinus merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki lini bisnis penangkapan hingga pengolahan ikan hasil laut. Prinus juga beroperasi di kawasan Papua Barat seperti wilayah Sorong dan sekitarnya.
Prinus kini mulai bangkit dari 'mati suri'. BUMN yang bergerak di bisnis perikanan ini sempat jadi BUMN yang harus dikubur karena keuangannya tak sehat.
BUMN ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan, yaitu PT Usaha Mina (Persero), PT Perikani (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), dan PT Perikanan Samodra Besar (Persero).
(hen/dnl)











































