Dephan, Deplu, Depdagri & Depkum HAM Amankan Investor

Dephan, Deplu, Depdagri & Depkum HAM Amankan Investor

- detikFinance
Selasa, 18 Jan 2005 11:58 WIB
Jakarta - Dephan akan bekerja sama dengan Deplu, Depdagri, dan Depkum HAM untuk melakukan pengamanan terhadap kepentingan investor."Dephan bertugas bersama Deplu untuk melakukan hubungan luar negeri yang bebas aktif, dengan Depdagri melakukan pengamanan desentralisasi dan pelaksanaan konsolidasi demokrasi di Indonesia, yang dibantu oleh Depkum HAM dalam menyiapkan seperangkat hukum yang bisa mencakup pertahanan," urai Menhan Juwono Sudarsono.Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di sela-sela acara Infrastructure Summit di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (18/1/2005).Exxon dan Freport sudah menggunakan jasa keamanan untuk melakukan pengamanan. Jadi jaminan apa yang akan diberikan pemerintah untuk kepentingan pengamanan investor? tanya wartawan."Dari sejak dulu sudah disepakati adanya pengaturan bersama untuk pengamanan. Pengaturan itu dilaksanakan dengan sepengetahuan Muspida sesuai ketentuan UU," ujar Juwono.Dia membantah pemerintah terlalu berlebihan soal pengamanan terhadap investor sehingga mengabaikan pengamanan penduduk Indonesia. Dia menggambarkan 450 ribu personel TNI dan Polri harus menangani 225 juta jiwa penduduk Indonesia."Mustahil untuk menjamin keamanan secara mutlak. Tetapi dengan bekal pengalaman, meskipun tidak sempurna karena tidak sesuai dengan standar internasional, di mana satu polisi untuk 300 orang. Sekarang kan satu polisi untuk 1.500 orang. Bahkan di wilayah padat seperti di Jawa itu satu polisi menangani sekitar 6.000 orang," kata Juwono. (sss/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads