"Bapak Presiden mencanangkan 'one stop service' tingkat nasional. Beliau sudah memberikan batas waktu kurang lebih 3-4 bulan ke Menko Perekonomian. Untuk memastikan di tingkat pusat ada pelayanan terpadu satu atap yang tingkat nasional," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi, di sela sidak di kantor bersama Samsat Manyar, Surabaya, Selasa (18/11/2014).
Ia mencontohkan, ketika ada investor ke Jakarta dan ingin menanamkan modalnya di Jawa Timur dengan membangun pabrik. Investor tersebut tidak perlu susah mengatur waktu bertemu Gubernur Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia buka Jatim dan ada kota-kota. Misalnya lihat di Pasuruan, ada peluang investasi apa. Lalu di tempat sama, melakukan aplikasi perizinan dan sebagaianya untuk mendapatkan kemudahan prosedur-prosedurnya," terangnya sambil menambahkan, pelayanan satu atap terpadu juga harus ada di setiap provinsi.
"Kita ingin memastikan pelayanan satu atap bukan hanya sekedar kantor bersama, tetapi institusi yang memberikan pelayanan secara integritas. Orang-orang datang ke situ bukan sekedar mendapatkan informasi dan bolak-balik ke lainnya, tapi datang ke situ pengurusan selesai," cetus Yuddy.
(roi/dnl)











































