Banyak Angkot Naikkan Tarif Tinggi, Ini Kata Menhub Jonan

Banyak Angkot Naikkan Tarif Tinggi, Ini Kata Menhub Jonan

- detikFinance
Rabu, 19 Nov 2014 11:28 WIB
Banyak Angkot Naikkan Tarif Tinggi, Ini Kata Menhub Jonan
Jakarta - Pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kemarin banyak angkutan dalam kota (angkot) yang menaikkan tarif tinggi. Padahal tingkat kenaikan tarifnya sudah diatur pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan kewenangan penyesuaian tarif angkutan umum dalam kota maupun dalam provinsi tempat angkutan umum yang bersangkutan beroperasi.

"Begini, Kementerian Perhubungan mengeluarkan keputusan itu (penyesuaian tarif angkutan) hanya untuk angkutan antar kota dan antar provinsi (AKAP)," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Hotel Shangri La, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jonan, tarif baru di tingkat Provinsi maupun Kota itu sepenuhnya ada di tingkat Kepala Daerah.

"Kalau antar kota dalam provinsi, itu keputusannya ada di Gubernur Kepala Daerah tingkat satu. Kalau dalam kota itu keputusannya ada di Bupati atau Walikota. Kecuali Jakarta, itu keputusannya ada di Gubernur," tutur dia.

Ia mengklaim, tidak ada pihak yang berkebaratan dengan aturan yang telah ditetapkan pihaknya tersebut. "Kalau AKAP tidak ada sampai sekarang yang melakukan mogok. Tadi siang saya pantau juga nggak lihat adanya pemogokan, jadi 10% itu saya rasa bisa diterima," pungkas dia.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan penyesuaian tarif dengan patokan kenaikan maksimal 10%. Hal itu ditetapkan untuk merespons kenaikan harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

(dna/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads