Mengutip data Kementerian Perdagangan, rata-rata harga cabai merah besar pada 19 November 2014 tercatat Rp 56.659/kg. Padahal sebulan sebelumnya, harga cabai merah besar masih Rp 29.557/kg.
Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, menilai seharusnya Indonesia bisa mengatasi masalah cabai tanpa harus impor. Daerah yang mengalami surplus bisa memasok ke daerah yang membutuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, sebenarnya masalah cabai sudah bisa teratasi sejak lama. Hanya saja, selama ini tidak ada niat untuk bekerja, hanya di tataran wacana.
"Negara ini tidak ada alasan tidak bisa mengatasi masalah itu. Cuma masalahnya, kemarin itu lebih banyak bicara daripada bergerak," sindirnya.
Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian Emilia Harahap mengatakan, pangkal masalah lonjakan harga cabai adalah pasokan yang tidak memadai.
"Semua bahan kebutuhan pokok stoknya banyak, tidak ada masalah. Beras, sayur, buah, keperluan, dapur intinya stoknya cukup kecuali cabai. Sekarang harga cabai naik karena kondisi cuaca dan sedang masa tanam," jelas Emilia.
Untuk mengatasi masalah ini, lanjut Emilia, kuncinya adalah perdagangan antar daerah. Jika ada daerah yang punya pasokan memadai, perlu didistribusikan ke daerah yang kekurangan.
"Ini yang sedang kita antisipasi, kita koordinasi antar kementerian. Pokoknya arus barang lancar dulu," tegasnya.
Ketika pasokan lancar, tambah Emilia, maka lonjakan harga cabai bisa lebih terkendali meskipun ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Jadi walaupun dampak kenaikan harga BBM terhadap naiknya harga bahan kebutuhan pokok ada, tapi tidak terlalu tinggi," ujarnya.
(rrd/hds)











































