Kementerian Perdagangan meminta Kementerian Perhubungan agar memberikan kemudahan bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok. Distribusi yang lebih mudah tentunya akan membantu menjaga harga tetap stabil.
Demikian diungkapkan Sri Agustina, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
"Kita minta angkutan di pelabuhan diprioritaskan. Misalnya di Mataram, jangan lama antre. Sekarang 3 hari, harus dipercepat jadi 2 hari," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bagaimana diberikan insentif. Pengangkutan antar kota yang menyangkut barang pokok perlu dukungan," katanya.
Menurut Sri, bahan pokok yang tengah jadi sorotan saat ini adalah cabai. Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, rata-rata harga cabai merah besar pada 19 November 2014 adalah Rp 56.659/kg. Padahal sebulan sebelumnya harga cabai merah besar masih Rp 29.557/kg.
Namun, Sri menegaskan bahwa lonjakan harga cabai bukan karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Harga cabai naik karena pasokan yang kurang memadai.
"Harga cabai tinggi bukan karena BBM. Pasokannya kurang, lahan yang ditanam itu sekarang lebih kurang 60%. Kita berkurang 40%," paparnya.
Namun untuk komoditas lain, Sri mengakui ada kenaikan harga setelah harga BBM naik. Namun, kenaikan harga kebutuhan pokok diperkirakan tidak terlalu besar.
"Kalau naik, rata-rata 0,6-2,8% saja pasca kenaikan harga BBM," imbuhnya.
(mkl/hds)










































