Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Mudjiadi menyebut, ada sedikitnya 3 kerugian besar yang harus ditanggung akibat molornya pembangunan Waduk Jatigede.
Pertama adalah anggaran yang harus dikeluarkan untuk merelokasi warga yang kembali menduduki area genangan atau waduk lantaran pembangunan proyek ini terus molor. Pemerintah harus merogok Rp 692 miliar untuk kompensasi lebih dari 11.000 kepala keluarga (KK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjut dia, bila Waduk Jatigede sudah beroperasi, kapasitas produksi pertanian di kawasan tersebut dapat meningkat minimal 2 kali lipat. "Setelah ada Jatigede, itu 90.000 hektar bisa setahun 2 kali bisa panen. Minimal itu, kalau kita optimasi mungkin bisa lebih," tegas dia.
Kerugian ketiga adalah terhambatnya peningkatan penyediaan listrik di Pulau Jawa. Waduk Jatigede bisa menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 110 mega watt.
"Tapi karena airnya belum mengalir, jadi PLTA juga belum bisa beroperasi," ujar Mudjiadi.
(dna/hds)










































