Buruh Usul UMP Dipatok Dolar, Pengusaha Sempat Gregetan

Buruh Usul UMP Dipatok Dolar, Pengusaha Sempat Gregetan

- detikFinance
Selasa, 25 Nov 2014 07:30 WIB
Buruh Usul UMP Dipatok Dolar, Pengusaha Sempat Gregetan
Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Asrial Chaniago menanggapi santai soal usulan serikat buruh yang ingin patokan UMP
memperhitungkan kurs dolar terhadap rupiah.

Bahkan sambil berseloroh, Asrial mengusulkan kenaikan UMP dipertimbangkan kenaikan harga emas dan tanah, namun usulan yang terlalu macam-macam justru membuat pengusaha gregetan.

"Kalau mau pakai patokan dolar, kenapa nggak sekalian pakai patokan harga emas, tanah saja," kata Asrial sambil tertawa kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Asrial boleh saja buruh punya argumen untuk mengusulkan kenaikan UMP, namun harus masih dalam koridor ketentuan aturan main dalam undang-undang. Ia mencontohkan pada masa lalu para pedagang elektronik di Glodok sempat mematok harga produknya dengan dolar, namun hal ini tak dapat dibenarkan oleh pemerintah.

"Tapi persoalannya adalah UMP sampai saat ini bentuknya adalah rupiah, itu kalau kita masih mengakui NKRI, maka pakai rupiah," kata Asrial santai.

Ia mengatakan gagasan ini pernah disampaikan dalam forum dewan pengupahan yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah. Namun gagasan ini tak ditanggapi karena tak punya pijakan dan alasan yang kuat.

"Logika ke dolar itu, memang betul sih tahun 1990, gaji sekian dolar, sekarang sekian dolar, tapi kan tak semua barang yang dibeli terkait dolar, kalau sayur dan beras apakah terpengaruh dolar?. Logika yang dibangun oleh mereka untuk menaikkan angka itu yang membuat saya gregetan," kata Asrial tertawa.

Kalangan buruh menilai UMP DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2.441.302 dihitung saat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah masih Rp 10.000/US$. UMP tahun ini bila dengan patokan dolar setara dengan kurs US$ 241 per bulan.

Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan dihitung kurs Rp 12.000/US$ atau US$ 225 per bulan. Artinya UMP DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan dari US$ 241 di tahun ini.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads