"Indonesia, termasuk di dalamnya DKI Jakarta, secara global masuk ke dalam negara-negara G20 atau negara dengan ekonomi sangat baik di dunia. Ini yang menjadi acuan," ungkap Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014).
Dengan landasan itu, ia menganggap sah-sah saja jika dolar AS dijadikan patokan dalam perhitungan nilai UMP. Meskipun pada kenyataanya gaji yang diterima buruh tetap dalam bentuk rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menganggap nilai UMP DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta per bulan justru mengalami penurunan dibandingkan 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Pada 2014, UMP DKI Jakarta dihitung saat nilai tukar dolar AS terhadap rupiah masih Rp 10.000 sehingga upah dalam dolar AS adalah US$ 241 per bulan.
Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan dihitung kurs Rp 12.000 per dolar AS sehingga upah menjadi US$ 225 per bulan. Artinya, UMP DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan.
"Faktanya memang UMP DKI Jakarta 2015 terjadi penurunan. Kenaikan UMP yang dikatakan 11% tahun ini jika dibandingkan presentase kenaikan dolar malah menurun dari segi nominalnya," jelas Dedy.
(wij/hds)











































