Dolar Menguat 20% Hingga Rp 12.000, Buruh Anggap Pengusaha Untung Besar

Dolar Menguat 20% Hingga Rp 12.000, Buruh Anggap Pengusaha Untung Besar

- detikFinance
Selasa, 25 Nov 2014 11:33 WIB
Dolar Menguat 20% Hingga Rp 12.000, Buruh Anggap Pengusaha Untung Besar
Jakarta - Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah selama setahun terakhir sudah menguat 20%-25%, bahkan mencapai Rp 12.000/US$. Bagi kalangan buruh, penguatan dolar AS ini justru dianggap menguntungkan kalangan pengusaha sehingga sudah sewajarnya memberikan upah yang lebih bagi buruh.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono mengatakan penguatan kurs dolar AS telah menguntungkan pengusaha terutama yang berbasis ekspor seperti perusahaan tekstil dan produk tekstil.

"Harga dolar dalam setahun terakhir telah naik 20%. Yang sangat diuntungkan tentu pengusaha terutama yang berbasis ekspor seperti perusahaan garmen (pakaian jadi) dan tekstil," ungkap Dedy kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu bagi tenaga kerja, upah yang diterima tetap dalam bentuk rupiah. Sehingga bila dilihat hitung-hitungannya, keuntungan yang diterima pengusaha jauh lebih besar.

"Kenaikan harga dolar ini sangat berpengaruh kepada investasi perusahaan. Gaji buruh tetap pakai rupiah, dengan kenaikan harga dolar yang sudah 20% dan kenaikan UMP DKI Jakarta hanya 11%, persentase keuntungannya gedean mana?" tanya Dedy.

Menurut Dedy melemahnya nilai tukar rupiah ini, pihak buruhlah yang cukup dirugikan. Hal itu karena barang-barang kebutuhan hidup buruh naik dan menggerus daya beli buruh.

"Melemahnya rupiah terhadap dolar tentunya berpengaruh terhadap daya beli buruh. Secara bisnis mereka (pengusaha) diuntungkan, apalagi sektor garmen dan tekstil yang berbasis ekspor," cetusnya.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), rupiah sudah melemah 25% sejak pertengahan tahun lalu. Namun sebagai catatan tak semua pengusaha berbasis ekspor, ada juga pengusaha yang bergantung bahan baku impor untuk menggerakan produksinya di dalam negeri, sehingga tertekan pelemahan rupiah.

Sebelumnya kalangan buruh beralasan UMP DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2.441.302 dihitung saat nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah masih Rp 10.000/US$. UMP tahun ini bila dengan patokan dolar setara dengan kurs US$ 241 per bulan.

Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan dihitung kurs Rp 12.000/US$ atau US$ 225 per bulan. Artinya UMP DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan dari US$ 241 di tahun ini.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads