Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) ikut angkat bicara soal keinginan buruh ini. Namun JK tak menanggapi panjang lebar soal permintaan buruh.
"Hormatilah rupiah," seru JK usai menghadiri acara Indonesia Economic Forum di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menganggap nilai UMP DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta per bulan justru mengalami penurunan dibandingkan 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Pada 2014, UMP DKI Jakarta dihitung saat nilai tukar dolar AS terhadap rupiah masih Rp 10.000 sehingga upah dalam dolar AS adalah US$ 241 per bulan.
Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan dihitung kurs Rp 12.000 per dolar AS sehingga upah menjadi US$ 225 per bulan. Artinya, UMP DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan.
"Faktanya memang UMP DKI Jakarta 2015 terjadi penurunan. Kenaikan UMP yang dikatakan 11% tahun ini jika dibandingkan persentase kenaikan dolar malah menurun dari segi nominalnya," jelas Dedy.
(dna/hen)











































