Namun karena usulan penambahan KHL belum berhasil, kini mereka punya 'jurus' baru sebagai alasan, agar UMP naik tinggi.
Serikat buruh di DKI Jakarta sempat protes soal kenaikan UMP 2015 yang hanya naik 11% dari Rp 2,441 juta menjadi Rp 2,7 juta. Menurut mereka UMP 2015 DKI Jakarta justru turun alias tak mengalami kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara UMP DKI 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan dihitung kurs Rp 12.000/US$ atau US$ 225 per bulan. Artinya UMP DKI Jakarta turun US$ 16 per bulan dari US$ 241 di tahun ini.
Langkah tersebut menuai komentar dari berbagai pihak, seperti dirangkum detikFinance berikut ini, Rabu (26/11/2014).
Pengusaha Gregetan
|
|
memperhitungkan kurs dolar terhadap rupiah.
Bahkan sambil berseloroh, Asrial mengusulkan kenaikan UMP dipertimbangkan kenaikan harga emas dan tanah, namun usulan yang terlalu macam-macam justru membuat pengusaha gregetan.
"Kalau mau pakai patokan dolar, kenapa nggak sekalian pakai patokan harga emas, tanah saja," kata Asrial sambil tertawa kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014)
Menurut Asrial boleh saja buruh punya argumen untuk mengusulkan kenaikan UMP, namun harus masih dalam koridor ketentuan aturan main dalam undang-undang. Ia mencontohkan pada masa lalu para pedagang elektronik di Glodok sempat mematok harga produknya dengan dolar, namun hal ini tak dapat dibenarkan oleh pemerintah.
"Tapi persoalannya adalah UMP sampai saat ini bentuknya adalah rupiah, itu kalau kita masih mengakui NKRI, maka pakai rupiah," kata Asrial santai.
Ini Kata Pemerintah
|
|
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Irianto Simbolon mengatakan keinginan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh buruh. Namun kenyataannya saat ini ketentuan penetapan soal UMP tak mengatur soal patokan kurs mata uang asing termasuk dolar.
"Itu hanya sebagai pembanding nilai tertentu, boleh saja pakai opini itu. Tapi itu bukan suatu mekanisme yang diatur dalam aturan kita, nggak ada. Artinya cara itu tak bisa digunakan sebagai alat menghitung UMP," kata Irianto kepada detikFinance, Selasa (25/11/2014)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum bahwa penetapan upah minimum didasarkan
pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Jadi soal sebagai pembanding itu silakan saja. Itu bukan mekanisme yang kita anut. Tapi sebagai pembanding silakan," terang Irianto.
JK: Hormatilah Rupiah
|
|
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) ikut angkat bicara soal keinginan buruh ini. Namun JK tak menanggapi panjang lebar soal permintaan buruh.
"Hormatilah rupiah," seru JK usai menghadiri acara Indonesia Economic Forum di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Kadin: Kayak Gaji Pilot Saja!
|
|
"Masak ada pakai dolar. Kayak pilot saja," kata Suryo di sela acara Indonesia Economic Forum di Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Suryo menegaskan dunia bisnis tidak anti terhadap peningkatan kesejahteraan kaum buruh. "Pengusaha nggak anti kenaikan upah namun harus disepakti bersama. Jangan ditetapkan sepihak," jelasnya.
Ia mengatakan bila dasar penetapan UMP merujuk pada kurs dolar maka Suryo khawatir iklim investasi di Indonesia bakal terganggu. Alasannya banyak investor asing masuk ke negara Asia Tenggara, salah satunya ke Indonesia karena alasan upah buruh.
"Di Indonesia UMP beda-beda di Karawang paling tinggi kalau kita terlalu tinggi investasi lari seperti di China. Investor dari China lari ke Vietnam dan Indonesia," jelasnya.
Kadin memberi saran kepada pemerintah agar memperhatikan dunia usaha yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Di sini peran pemerintah. Jangan ikuti kata butuh karena tahun politik," ujarnya.
Halaman 2 dari 5











































