PDB Aceh Anjlok 97 Persen

Akibat Bencana

PDB Aceh Anjlok 97 Persen

- detikFinance
Rabu, 19 Jan 2005 15:06 WIB
Jakarta - Bencana tsunami di Aceh dan Sumut mengakibatkan PDB (Produk Domesti Bruto) Indonesia turun 2,2 persen, sementara khusus PDB Aceh anjlok hingga 97 persen. Sementara estimasi awal kerusakan adalah US$ 4,5 miliar atau Rp 42,7 triliun. Hal tersebut disampaikan Meneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers disela-sela sidang CGI di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/1/2005)."Total kerugian US$ 4,5 miliar yaitu sekitar 2,2 persen PDB nasional dan 97 persen PDB Aceh," ungkap Sri Mulyani. Kerugian meliputi rusaknya 1,3 juta rumah dan bangunan, 8 pelabuhan, 4 SPBU, 85 persen sarana air, 92 persen sarana sanitasi, kerusakan jalan sepanjang 120 kilometer dan rusaknya 18 jembatan. Estimasi awal kerugian ini diperoleh dari berbagai sumber yaitu dana dari susenas, data satelit, survey lapangan dan menteri-menteri yang terkait. Rincian dari kerugian tersebut adalah dari sektor produksi mencapai 37 persen atau sekitar US$ 1,2 miliar, dari sektor infrastruktur sekitar 16 persen atau US$ 877 juta, sektor sosial 34 persen atau US$ 1,7 miliar, lingkungan 11 persen atau US$ 549 juta, dll sekitar 2 persen.Sri Mulyani juga menyebutkan adanya potensi kerugian yakni hilangnya aliran pendapatan baik pendapatan pribadi maupun penerimaan dari swasta selama proses rekonstruksi. Ia juga menjelaskan, pemerintah dan DPR telah menyetujui pembentukan Badan Otorita yagn bertanggung jawab dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. "Kemarin pesiden dan DPR bertemu. Hasilnya disetujui dibentuknya badan otorita. Badan ini bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tapi mengeni struktur dan berapa lama badan ini bekerja masih terlalu dini untuk dibicarakan," katanya.Selain itu juga akan dibentuk agen untuk pengawasan, evaluasi dan akuntabilitas yang anggotanya terdiri dari masyrakat sipil, sektor swasta, media dan negara-negara donor. "Agen ini dibentuk supaya bisa memonitor secara langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh. Agen pengawasn ini bertanggung jawab ke DPR dan pemerintah. nanti dalam agen pengawasan ini akan dibentuk pula unit pengaduan dan auditor independen untuk membantu memudahkan pekerjaan," demikian Sri Mulyani. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads