Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Dadi Sudiana mengungkapkan produksi cabai Indonesia per tahun mencapai 1,2 juta, namun konsumsinya hanya 1-1,1 juta ton per tahun.
"Dari data sebenarnya kita surplus," kata Dadi kepada detikFinance, Rabu (26/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, untuk mengisi kekosongan pemerintah biasa membuka kran impor cabai untuk meredam harga. Namun ketika harga anjlok, petani hanya menelan kerugian begitu saja.
"Ada saatnya kita kelebihan suplai sehingga harga jatuh contohnya pada periode Juli-Agustus lalu. Tetapi di sisi yang lain pasokan cabai sama sekali tidak ada sehingga harga melambung dan pemerintah akhirnya impor," imbuhnya.
Fenomena ini terjadi hampir setiap tahun, ia berharap tahun ini pemerintah tidak lagi membuka impor cabai meskipun harga cabai melonjak tajam.
"Kita berharap jangan ada lagi impor baik cabai segar maupun olahan. Surat rekomendasi sudah kita sampaikan kepada deputi Menko Perekonomian," jelasnya.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2013 impor cabai Indonesia terdiri dari tiga jenis yakni cabai segar-dingin, cabai kering-tumbuk, cabai awet sementara.
Impor cabai segar-dingin didatangkan dari dua negara yaitu Vietnam dan India. Impor dari Vietnam sebanyak 243 ton dengan nilai US$ 230,8 ribu sedangkan cabai dari India sendiri sebanyak 50 ton yang nilainya US$ 137,5 ribu.
Sedangkan impor cabai kering-tumbuk didominasi oleh India sebanyak 15,2 ribu ton dengan nilai sebesar US$ 17,7 juta. Kemudian disusul Tiongkok sebesar 3,7 ribu ton dengan nilai US$ 4,9 juta. Thailand 17 ton dengan nilai US$ 202 ribu, Jerman mencapai 113 ton nilainya mencapai US$ 171 ribu dan mpor dari negara Spanyol sebesar 50 ton dengan nilai mencapai US$ 159. Untuk negara lainnya impor sebanyak 333 ton dengan nilai impor sebesar US$ 513 ribu.
Sementara impor cabai awet sementara mencapai 3,3 ribu ton dengan nilai US$ 3,5 juta. Impor terbanyak berasal Thailand mencapai 2,2 ribu ton dengan nilai US$ 2,1 juta disusul Tiongkok sebesar 889 ton dengan nilai US$ 1 juta, Malaysia 198 ton dengan nilai US$ 365 ribu, Turki sebesar 1,2 ton dengan nilai US$ 3,8 ribu dan dari Australia hanya 50 kilogram dengan nilai US$ 563.
(wij/hen)











































