"Memang karena itu, sudah setiap tahun begitu, UMP yang lain seperti di Bekasi tinggi, buruh di Jakarta yang marah. UMP di Jakarta yang tinggi, buruh yang di Bekasi dan lainnya yang marah," kata Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Asrial Chaniago kepada detikFinance, Kamis (27/11/2014)
Ia mengatakan masalah di Indonesia, pemerintah daerah tak paham regulasi soal penetapan UMP/UMK yang dibuat pemerintah pusat. Bahkan ia menduga para pemimpin daerah sengaja tak mengikuti pemerintah pusat demi pertimbangan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya DKI itu paling patuh, survei harga (untuk KHL) sampai 8 kali, kalau Bekasi mana surveinya? Dia sekali survei Oktober," kata Asrial.
Menurutnya memang ada pemikiran agar UMP/UMK di Jabodetabek disamakan agar tak ada kecemburuan antar buruh, namun menurutnya sulit dilakukan.
Sebelumnya anggota Dewan Pengupahan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Dedy Hartono menjelaskan UMK Kota Bekasi yang mencapai Rp 2,9 juta telah mempertimbangkan dampak kenaikan harga BBM, sedangkan Jakarta belum.
"Pemerintah Kota Bekasi tahu harga BBM akan naik, dia hitung angka inflasinya. Sekarang tinggal Pemprov DKI Jakarta mau atau tidak," imbuh Dedy.
(hen/hds)











































