Namun, keinginan Susi ini terbentur regulasi pemerintah. Dalam aturan, nelayan tidak bisa membeli elpiji 3 kg. Alasannya, elpiji ini hanya untuk kegiatan memasak orang miskin.
"Nelayan ingin melakukan konversi bahan bakar dari BBM ke elpiji tetapi tidak bisa, karena di dalam aturan itu hanya untuk rumah tangga dan UMKM," ungkap Susi saat rapat dengan anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini harus diubah hal-hal seperti ini. Kita sudah perintahkan harga BBM dinaikkan harga tetapi apa subtitusinya, dengan elpiji cukup bagus. Tetapi karena regulasi ini jadi tidak bisa," imbuhnya.
Susi juga telah berkomunikasi dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Menurut Susi, Sudirman Said berkomitmen mau merevisi aturan ini.
"Tetapi Pak Menteri ESDM mau mengubah," ujar Susi.
(wij/dnl)











































