Mulai Tahun Depan, Pejabat Negara Tak Boleh Gelar Pesta di Hotel Mewah

Mulai Tahun Depan, Pejabat Negara Tak Boleh Gelar Pesta di Hotel Mewah

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2014 17:01 WIB
Mulai Tahun Depan, Pejabat Negara Tak Boleh Gelar Pesta di Hotel Mewah
Yuddy Chrisnandi, Men PAN-RB
Jakarta - Mulai 1 Januari 2015, pemerintah melarang seluruh pejabat atau aparatur negara dilarang membuat acara pesta di tempat mewah. Ini sejalan dengan semangat penghematan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi kala ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

"Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Mulai 1 Januari setiap pejabat aparatur dilarang membuat acara resepsi atau pesta keluarga seperti pernikahan atau ulang tahun di tempat mewah. Termasuk di hotel-hotel mewah," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya tempat mewah, lanjut Yuddy, undangan saat mengadakan pesta pun dibatasi. "Maksimal 400 undangan," ujarnya.

Menurut Yuddy, langkah ini dilakukan sesuai dengan program penghematan Presiden Jokowi. Bahkan aturan ini juga berlaku untuk keluarga Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Jadi kalau Pak Jokowi misalnya ingin mengadakan acara pernikahan anaknya, ini juga berlaku. Pokoknya berlaku buat semua," kata Yuddy.

(hds/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads