Menteri Susi Larang Keras Penangkapan 3 Jenis Hewan Laut Ini

Menteri Susi Larang Keras Penangkapan 3 Jenis Hewan Laut Ini

- detikFinance
Kamis, 27 Nov 2014 17:05 WIB
Menteri Susi Larang Keras Penangkapan 3 Jenis Hewan Laut Ini
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang keras penangkapan beberapa jenis hewan laut. Alasannya karena populasi hewan-hewan tersebut seperti ikan napoleon yang semakin berkurang. Selain ikan napoleon, juga ada larangan untuk penangkapan kepiting dan lobster bertelur.

"Pelarangan penangkapan kepiting dan lobster yang sedang bertelur dan penangkapan ikan napoleon kita larang total," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Menurut Susi, penangkapan ikan napoleon di Indonesia selama ini masih menggunakan cara yang berbahaya yaitu dengan menggunakan potasium. Sehingga dapat meracuni dan mematikan karang sebagai tempat habitat ikan napoleon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metode penangkapan menggunakan racun pada ikan napoleon dilakukan karena banyak permintaan ikan napoleon dalam keadaan hidup. Salah satu contohnya adalah pelaku usaha Hong Kong yang setia menunggu di tengah laut mendapatkan pasokan ikan napoleon dari nelayan Indonesia.

Susi menghitung nilai transaksi perdagangan ikan napoleon dari Indonesia per tahun mencapai US$ 50 juta. Namun kerusakan laut yang diderita Indonesia jauh lebih besar bisa mencapai miliaran dolar AS.

"Ikan napoleon akan disetop perdagangannya," jelasnya.

(wij/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads