"Pelarangan penangkapan kepiting dan lobster yang sedang bertelur dan penangkapan ikan napoleon kita larang total," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Susi, penangkapan ikan napoleon di Indonesia selama ini masih menggunakan cara yang berbahaya yaitu dengan menggunakan potasium. Sehingga dapat meracuni dan mematikan karang sebagai tempat habitat ikan napoleon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menghitung nilai transaksi perdagangan ikan napoleon dari Indonesia per tahun mencapai US$ 50 juta. Namun kerusakan laut yang diderita Indonesia jauh lebih besar bisa mencapai miliaran dolar AS.
"Ikan napoleon akan disetop perdagangannya," jelasnya.
(wij/hen)










































