Badan Supervisi Bank Indonesia Segera Dibentuk

Badan Supervisi Bank Indonesia Segera Dibentuk

- detikFinance
Rabu, 19 Jan 2005 18:05 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) seperti yang diamanatkan oleh pasal 58a UU 3/2004 tentang Bank Indonesia (BI). Tugas utamanya membantu DPR menjalankan fungsi pengawasan di bidang perbankan secara efektif sehingga kredibilitas, akuntabilitas, transparansi dan independensi BI terjaga. "Anggotanya terdiri dari para ahli berpengalaman di bidang penbankan, hukum dan ekonomi," ujar Menkeu Jusuf Anwar usai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (19/1/2005).Presiden dalam waktu dekat akan mengusulkan 10 nama calon anggota BSBI kepada DPR RI. Selanjutnya, DPR akan melakukan fit and proper test untuk mendapatkan 5 nama. Setelah itu, Presiden akan melantik seorang ketua dan empat orang anggota BSBI terpilih untuk masa jabatan selama tiga tahun ke depan.Menurut Jusuf, ada empat bidang yang akan menjadi bahan telaah BSBI, yakni laporan keuangan BI, anggaran operasional BI, investasi yang dilakukan BI serta prosedur dalam pengambilan keputusan. "Tapi dia tidak berhak untuk menilai kebijakan moneter BI atau kinerja Gubernur BI," tambahnya.Ketika didesak, siapa saja nama bakal calon anggota yang telah terjaring, Jusuf, belum menyebut nama. "Soal nama itu terserah presiden," katanya sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan. (rif/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads