Singkong dan Ubi Jadi Menu Rapat, Wamenkeu: Masak Harus Pepaya Thailand

Singkong dan Ubi Jadi Menu Rapat, Wamenkeu: Masak Harus Pepaya Thailand

- detikFinance
Jumat, 28 Nov 2014 14:44 WIB
Jakarta - Makanan tradisional seperti ubi, singkong dan lainnya harus menjadi menu wajib dalam hidangan acara di instansi pemerintah. Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Lembaga (KL) mulai 1 Desember 2014.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menilai perlu mencintai produksi dalam negeri. Mulai dari hal yang kecil, seperti makanan yang dikonsumsi setiap hari.

"Kita jangan terlalu kebarat-baratan lah. Masak pepaya harus pepaya Thailand. Jeruk harus, jeruk luar," ungkapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/11/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga ingat, petani mereka yang menanam. Mereka yang dari pagi sampai sore, hasilnya, tahu-tahu kita tidak menggunakan. Jadi kita kan harus bangga dengan diri sendiri," terang Mardiasmo.

Mardiasmo juga akan mengikuti aturan terkait dengan jumlah undangan untuk acara yang diadakan pejabat dibatasi maksimal 400. Lokasi seperti hotel mewah pun dilarang oleh pejabat tinggi negara.

"Saya setuju lah kita harus humble (sederhana). Kita harus mengurangi yang konsumtif," sebutnya.

Menurutnya pejabat negara tidak layak lagi hidup bermewah-mewah. Langkah penghematan adalah upaya bentuk rasa syukur menjadi abdi negara.

"Kita hidup kan tidak selalu harus luxury, mewah-mewah. Kan tidak perlu juga. Kita harus lebih yang produktif. Kita begini saja harusnya sudah bersyukur," tukasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran soal penghematan. Mulai 1 Desember 2014, acara-acara di seluruh kementerian/lembaga wajib menghidangkan makanan tradisional.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads