Menanggapi hal tersebut, Basuki akan mencari caranya. Namun yang jelas, setiap perusahaan yang terlibat dalam proyek infrastruktur harus memiliki kualifikasi yang memadai.
"Saya coba cara bagaimana itu bisa. Kementerian PU Pera memang berkomitmen untuk melibatkan penyedia jasa konstruksi lokal. Tetapi agar itu bisa, maka mereka harus punya kualifikasi yang sepadan dengan yang nasional," paparnya dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komite II, Gedung B DPD lantai 3, komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ada 2 LPJK, yang sungguhan dan perjuangan. Saya ingin LPJK ada 1 saja. LPJK tidak hanya gagahan mengeluarkan sertifikat, tetapi juga harus bertanggung jawab dengan kualitas penyedia jasa yang mendapat sertifikat," tegasnya.
Basuki berharap dualisme di LPJK bisa segera diselesaikan. Apalagi Indonesia akan segera menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sehingga sektor konstruksi domestik harus bisa bersaing dengan negara-negara tetangga.
"Akan susah kalau kita nggak bersatu. Jadi strategi saya akan saya jadikan satu, kalau jadi satu kami lebih mudah melakukan sertifikasi. Semua terfokus," katanya.
Ketika LPJK sudah bersatu, tambah Basuki, maka sertifikasi terhadap lembaga jasa konstruksi bisa lebih mudah dilakukan. Dampaknya akan positif bagi perusahaan di daerah.
"Kalau sudah bersatu, baru bisa kita lakukan sertifikasi perusahaan daerah agar bisa bersaing dengan perusahaan nasional. Baik kontraktor maupun konsultannya yang berasal dari daerah bisa ikut partisipasi," sebut Basuki.
(hds/hen)











































