Jumlah direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rata-rata 'gemuk'. Ada kelebihan dan kekurangannya jika perusahaan punya banyak direksi.
Pengamat Manajemen dan Komunikasi, Rhenald Kasali, mengatakan jumlah direksi di perusahaan masa kini lebih banyak dibandingkan masa lalu. Pasalnya, ada elemen-elemen baru yang harus diaplikasikan perusahaan, seperti manajemen risiko dan tata kelola.
Maka dari itu, ia menilai wajar jika perusahaan punya banyak direksi. Namun dengan catatan direksi yang jumlahnya banyak itu bisa bekerja dengan efektif dan efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, semakin banyak direksi menjadi semakin panjang dan rumit pula birokrasi di perusahaan. "Birokrasi jadi panjang dan rumit," ujarnya.
Ia menilai, sebuah perusahaan tidak perlu punya banyak direksi, selama direksi yang tersedia bisa memberikan kontribusi positif. Namun jika direksi merasa butuh bantuan, maka bisa mengangkat orang baru yang bekerja di bawah direksi.
"Kalau direksi yang ada tidak memadai boleh tambah orang, tapi kan tidak harus jadi direksi, bisa bekerja di bawah direksi saja," tambah Rhenald.
Jumlah direksi yang banyak ini juga terjadi di tubuh BUMN. Pemerintah akhir pekan lalu baru memangkas jumlah direksi PT Pertamina (Persero) dari sembilan menjadi hanya empat direksi termasuk dirut.
(ang/dnl)











































