Dokter, Pengacara, Sampai Artis Sinetron Jadi Target Ditjen Pajak

Dokter, Pengacara, Sampai Artis Sinetron Jadi Target Ditjen Pajak

- detikFinance
Senin, 01 Des 2014 14:23 WIB
Dokter, Pengacara, Sampai Artis Sinetron Jadi Target Ditjen Pajak
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan terus mencari cara agar penerimaan pajak bisa mencapai target. Tahun depan, pajak perorangan akan lebih digenjot.

Dirjen Pajak Mardiasmo mengungkapkan, pajak perorangan akan menjadi fokus dalam menggenjot penerimaan tahun depan.

"Nanti di tahun 2015 lebih kepada personal income tax (pajak perorangan), kita genjot semua," kata Mardiasmo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardiasmo menyebutkan, pajak perorangan akan menyasar profesi-profesi yang penghasilannya tinggi, seperti dokter, pengacara, hingga artis sinetron.

"Kita genjot semua termasuk profesi seperti profesi advokat, artis yang sinetron semalem dapat berapa, termasuk dokter. Pokoknya yang pribadi termasuk lawyer," terang dia.

Mardiasmo menilai, profesi-profesi di atas memiliki pendapatan yang besar sehingga potensi pembayaran pajak juga tinggi.

"Profesi advokat, artis yang sinetron semalam dapat berapa, kita lihat bayar pajaknya, berapa pajaknya itu, akan saya lihat satu per satu, sudah kita maping, saya awasi betul, yang sumbangkan cukup besar, termasuk dokter pokoknya yang pribadi termasuk lawyer yang pendapatannya cukup besar," jelas dia.

(drk/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads