Pemerintah Tidak Akan Membeli Aset BUMN Yang Telah Dijual

Pemerintah Tidak Akan Membeli Aset BUMN Yang Telah Dijual

- detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2005 00:41 WIB
Lhoksemauwe - Pemerintah tidak akan berencana untuk melakukan pembelian kembali (payback) terhadap sejumlah aset BUMN yang sudah dijual sebelumnya. Namun, pemerintah mempersilakan pihak swasta nasional untuk membeli aset-aset BUMN yang telah dijual pemerintah sesuai mekanisme pasar.Hal ini dinyatakan oleh Menteri Negara BUMN, Sugiharto, kepada wartawan, di sela-sela kunjungan ke PT Pupuk Iskandar Muda, Lhoksemauwe, Aceh, Jumat (21/1/2005).Menurut Sugiharto, pemerintah tidak akan membeli aset-aset yang dijual karena saat ini pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli kembali aset-aset tersebut. "Sangatlah tidak arif jika pemerintah membeli kembali tanpa alasan yang jelas. Lagipula saat ini kita tengah mengalami defisit APBN, sehingga kita tidak bisa memiliki dana untuk membeli kembali," ujarnya.Namun, jelas Sugiharto, pemerintah akan meninjau kembali penjual aset BUMN di masa lalu yang mengalami cacat hukum dalam proses penjualannya. "Jika memang penjualan di masa lalu cacat hukum, maka bisa ditinjau kembali apakah perlu dianulir atau tidak penjualan tersebut," katanya.Sugiharto juga menegaskan, pemerintah tidak memfokuskan diri pada pembelian kembali aset-aset BUMN yang pernah dijual. Pemerintah saat ini tengah fokus untuk membangun kembali BUMN sehingga produk yang dihasilkan oleh BUMN dapat mempunyai nilai lebih atau added value yang tinggi. Contohnya, perkebunan tidak hanya menghasilkan CPO saja tapi juga menghasilkan produk-produk yang lebih, seperti produk kosmetik. "Saat ini pemerintah tengah memikirkan upaya menumbuhkan clean government dan good governance dalam pengelolaan BUMN," tambah Sugiharto. (ast/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads