Hindari Privatisasi Air, Investor Perlu Kontrol Kritis

Hindari Privatisasi Air, Investor Perlu Kontrol Kritis

- detikFinance
Sabtu, 22 Jan 2005 01:05 WIB
Solo - Kebutuhan air bersih di Indonesia sangat besar. Karena itu upaya pemerintah menarik investor untuk bidang tersebut harus didukung dengan memberi keleluasaan bagi mereka. Namun demikian, semua pihak harus melakukan kontrol yang kritis agar tidak terjadi privatisasi sumber daya air.Hal tersebut disampaikan Sekum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Abimanyu BE, kepada wartawan di Solo, Jumat (21/1/2005). Menurut Abimanyu, langkah pemerintah untuk menarik investor dalam pengadaan air bersih tidak perlu ditanggapi negatif, namun diperlukan sikap kritis."Program air bersih dari Sabang sampai Merauke yang digagas pemerintah itu memang dibutuhkan, sehingga keberadaan investor menjadi penting. Kita harus memberi ruang dan fasilitas yang luas kepada mereka agar biaya produksinya tidak jatuh terlalu mahal sehingga meminimalisir upaya privatisasi," ujar Abimanyu.Langkah ideal yang perlu dilakukan oleh PDAM-PDAM di masing-masing daerah, menurut Abi, adalah menjadikan investor sebagai rekan kerjasama operasional. Seharusnya PDAM setempat saat ini telah memiliki paling sedikit 50 persen jumlah penduduk sebagai konsumennya. Dengan demikian, diharapkan PDAM setempat sebagai BUMD mampu mengontrol kerjasama dengan baik. Selain itu diharapkan kerjasama tersebut mampu mengendalikan tarif secara rasional sesuai kemampuan masyarakat. Sebab faktor utama dari pengolaan air bersih dalam koridor publik adalah kekuatan bayar masyarakat."Tanpa diberi kemudahan maka kegagalan investasi akan segera nampak. Dampak terdekat kegagalan itu adalah terjadinya high cost. Namun jika sudah diberi kemudahan masih juga beralasan terjadi high cost maka kebijakan mengundang investor itu layak untuk dipikirkan ulang oleh semua pihak," papar Abimanyu.Untuk menghindarkan privatisasi, maka penjualannya harus dilakukan hanya sedikit diatas biaya produksi. Masing-masing daerah memang memiliki biaya produksi berbeda. Hingga saat ini, kata Abi, PDAM berbagai daerah belum mampu memasarkan produk Rp 2000/m3. "Kecuali PAM Jaya yang memasarkannya Rp 3000/m3, itupun telah menunai tudingan melakukan privatisasi," lanjutnya. (ast/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads