Menteri Basuki: Bu Susi Lebih Baik dari KPK

Menteri Basuki: Bu Susi Lebih Baik dari KPK

- detikFinance
Senin, 08 Des 2014 10:21 WIB
Menteri Basuki: Bu Susi Lebih Baik dari KPK
Jakarta - Pagi ini, sebanyak 500 auditor internal pemerintah yang tergabung di dalam Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) berkumpul di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain tuan rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, acara ini dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Saat memberikan sambutan, Basuki yang juga pendiri AAPI memuji setinggi langit Menteri Susi. Pujian Basuki mendapat tepuk tangan dari ratusan auditor pemerintah.

Basuki menilai sosok Susi sebagai perempuan yang tegas. Hal itu dilihatnya dari beberapa kebijakan seperti moratorium izin kapal dan pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut. Tidak hanya tegas, Basuki juga melihat Susi adalah sosok yang jujur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia bukan hanya berwacana, tetapi dia lakukan yang terbaik untuk kita. Beliau ingin melakukan itu (kebijakan) untuk mendapatkan revenue (penerimaan) negara yang besar. Bu Susi ini lebih baik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menteri Susi pun membalas dengan memuji balik Basuki. Menurut Susi, Basuki adalah sosok yang ramah dan menyenangkan. "Pak Basuki adalah salah satu kawan yang membuat saya selalu feeling happy di setiap rapat," ujar Susi.

Namun, Susi mengatakan kepada Basuki bahwa sosok tegas dan berkarakter yang ada di dalam dirinya juga dimiliki oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Basuki mungkin benar, saya punya karakter sendiri. Tetapi saya pikir Pak Presiden juga punya karakter, karena kalau tidak punya karakter beliau tidak mengangkat orang seperti saya. Lalu saya melihat angin perubahan oleh beliau (Presiden Jokowi), oleh karena itu saya menjawab dengan keluarkan penghentian sementara izin tangkap," tutur Susi.

AAPI adalah perkumpulan auditor internal yang dibentuk sesuai Undang-undang No 1/2004 guna mengawasi akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. AAPI dibentuk sesuai Perpres No 60/2008.

Sebagai organisasi, AAPI disahkan pada Desember 2012 oleh mantan Wakil Presiden Boediono. Saat ini, anggota AAPI berjumlah 15.000-20.000 orang baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

(wij/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads