Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan tersebut akan segera didiskusikan dengan Panitia Seleksi.
"Semua ada 32 orang, sudah ada laporan PPATK. Akan dilihat dokumennya," ungkapnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apakah ada rekening gendut, itu dilihat," sebutnya.
Kandidat dengan aktivitas mencurigakan akan langsung didiskualifikasi dari seleksi. Tujuan agar pejabat di Kemenkeu benar-benar bersih.
"Iya dong, kan kita ingin pejabat yang bersih. Kalau rekening gendut dan mencurigakan, ya tidak bisa," tegas Mardiasmo.
Sebagai informasi, dari total 32 calon sebanyak 11 orang melamar sebagai Direktur Jenderal Pajak. Kemudian 3 orang sebagai calon Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), 5 orang calon Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), 7 calon Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, dan 6 calon Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi.
(mkl/hds)











































