"Saya bilang ke TNI-Polri, kok baru 3? Katanya ada 5.400? Kok lari semuanya? Mudah-mudahan ada tambahan lagi, biar kita daulat, dan kita tegas mengatasi hal ini," kata Jokowi dalam acara kuliah umum di Balai Senat Balairung UGM, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).
Jokowi mengaku sempat menunggu lama terkait aksi nyata dari para bawahannya untuk melakukan penenggelaman kapal asing pencuri ikan. Ia sempat memerintahkan menteri, panglima TNI, KSAL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya penenggelaman kapal tak perlu diragukan lagi karena Indonesia punya dasar hukumnya yaitu Undang-undang Perikanan. Penenggelaman bisa dilakukan asal ada peringatan dan para nelayan bersangkutan harus diturunkan lebih dahulu dari kapal.
Jokowi menegaskan sikap tegas pemerintah Indonesia ini tak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga. Pemerintah menjelaskan bahwa pencurian ikan atau kriminal tak ada kaitannya dengan hubungan bilateral antar negara.
"Dan dijelaskan menteri luar negeri, jelaskan ke negara itu ini kriminal bukan tetangga-tetangga. Beda," katanya.
(hen/hds)











































