Hal ini disampaikan JK dalam acara Tempo Economic Briefing, di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Menurut JK, setiap industri mempunyai kemampuan dalam membayar UMP. Untuk industri besar seperti otomotif yaitu mobil dan motor, besaran UMP Rp 3,5 juta/bulan cukup murah. Namun sebaliknya untuk industri padat karya seperti pabrik pakaian atau garmen, UMP sebesar itu sangat mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan apabila para pengusaha industri padat karya beralih menggunakan mesin, maka dampaknya pada pengurangan tenaga kerja. Bagi pemerintah, ingin kalangan buruh mendapat upah yang tinggi namun perlu memperhatikan kondisi perusahaan.
"Tapi para pengusaha punya alternatif, kalau ketinggian nanti mereka melakukan mekanisasi, akhirnya lapangan kerja menurun," tegas JK.
Ia berharap kenaikan UMP dilakukan bertahap, karena apabila tiba-tiba naik, maka pengusaha akan berhenti produksi terutama untuk UKM dan padat karya.
(hen/hds)











































