Menurut Susi, dengan nilai Rp 3.000 triliun, seharusnya bisa cukup untuk membayar utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 2.600 triliun.
"Nilai Rp 300 triliun per tahun itu besar. Kalau 10 tahun berarti kerugian kita Rp 3.000 triliun. Jumlah itu cukup membayar utang kita ke seluruh dunia," kata Susi saat meresmikan Pengadilan Perikanan Ambon, di Pengadilan Negeri Ambon, Jalan Sultan Khairun, Ambon, Kamis (11/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian senilai Rp 300 triliun per tahun terjadi karena banyaknya kapal illegal yang menangkap ikan di laut Indonesia. Sehingga ikan-ikan tersebut yang seharunya bisa diekspor, justru dinikmati oleh nelayan negara lain.
"Kalau saya hitung per kapal jumlah tangkapan 600-800 ton/tahun. Jumlah kapal asing di kita ada 1.000 lebih dan yang tidak berizin 3-5 kalinya. Kerugian Rp 300 triliun per tahun sudah pasti," paparnya.
Kerugian senilai Rp 300 triliun per tahun belum termasuk dengan kerusakan laut dan pendistribusian BBM subsidi yang tak tepat sasaran serta modus penyelundupan lainnya.
"Kerugian itu belum turunan kerugian negara dari hal-hal lain seperti BBM, perdagangan manusia. Lalu ada indikasi senjata masuk lewat kapal-kapal ikan juga," jelasnya.
(wij/hen)











































