Harga Daging Sapi Masih Rp 100.000/Kg, Mendag Rachmat Gobel Bingung

Harga Daging Sapi Masih Rp 100.000/Kg, Mendag Rachmat Gobel Bingung

- detikFinance
Senin, 15 Des 2014 15:28 WIB
Harga Daging Sapi Masih Rp 100.000/Kg, Mendag Rachmat Gobel Bingung
Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel masih mempelajaro soal fakta harga daging sapi di pasar tradisional yang masih tinggi.

Padahal sejak Oktober 2013 lalu, pemerintah telah membebaskan impor sapi tanpa kuota. Berdasarkan data terbaru Kemendag, harga rata-rata daging di Jakarta masih berkisar di angka Rp 96.000/kg, sedangkan secara nasional Rp 100.000/kg.

"Daging sapi, kenapa masih impor kok harga masih tinggi? Ini yang sedang saya pelajari," kata Gobel saat ditemui di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gobel mensinyalir ada beberapa pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh importir sapi.Ia akan mengkaji ulang dan memverifikasi importir sapi yang sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Skemanya nanti dong setelah saya dapat angka. Makanya itu saya harus mempelajari betul masalahnya, harus maping kenapa harga kok nggak? Apa karena ada pedagang yang menahan harganya atau apa? Ini yang sedang saya atur. Dan pengaturan impor sedang saya pelajari," paparnya.

Menurut hitung-hitungan Gobel dengan membebaskan keran impor tanpa ada kuota, seharusnya harga daging sapi sudah turun drastis di level Rp 76.000/kg.

"Kita harusnya lebih murah lebih bagus dong. Kita bicara kedaulatan pangan. Semua sedang saya kaji, berapa demand dan supply dan berapa produksi kita," jelas Gobel.

Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan kebijakan soal pembebasan impor sapi hidup. Sesuai dengan Permendag Nomor 46/M-DAG/KEP/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan serta Produk Hewan dimana mekanisme impor sapi baik bakalan maupun sapi siap potong menggunakan harga referensi (harga patokan) yaitu Rp 76.000/kg dan tidak akan menerapkan sistem kuota.

Walaupun aturan itu sudah dikeluarkan dan diberlakukan Oktober 2013, harga sapi hidup siap potong dan bakalan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) sampai saat ini masih tinggi.

(wij/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads